
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap (7/2) -BNN Kabupaten Cilacap berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Sarwadadi, Kawunganten, Kabupaten Cilacap. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN Kabupaten Cilacap segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil investigasi, ditemukan bukti adanya aktivitas peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang semakin meresahkan warga. Dalam rangka penindakan, BNN Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap untuk melakukan operasi gabungan.
Hasil dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka, yaitu R, AY, S, DW, dan AP. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa tiga paket tembakau sintetis dengan berat total 2,3 gram. Para tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, KBP. Eddy Mulsupriyanto mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkotika. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk Berani Tolak penyalahgunaan narkotika, Berani Rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, dan Berani Lapor apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.
BNN Kabupaten Cilacap terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan semakin mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kontak : BNN Kabupaten Cilacap
Jl. Bromo Timur No.4, Kel. Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
Whatsapp: Sibocil (+6282220405533)
Instagram : @infobnn_kab_cilacap





