
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (14/11) Menjaga ketertiban lingkungan hunian seperti rumah kos merupakan tantangan tersendiri di daerah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi seperti Kabupaten Cilacap. Kondisi ini membuat kawasan hunian sementara rentan menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas sosial menyimpang lainnya. Untuk menjawab tantangan tersebut, BNN Kabupaten Cilacap dan Satpol PP Cilacap menggelar operasi gabungan berupa pemeriksaan urin narkotika kepada penghuni rumah kos pada Jumat (14/11).
Operasi ini disiapkan dengan baik melalui koordinasi antarinstansi yang melibatkan perencanaan lokasi, penentuan sasaran, serta pembagian tugas lapangan. Dengan sinergi yang kuat, BNN dan Satpol PP mampu melakukan pemeriksaan secara terukur, efektif, dan tetap humanis. Langkah ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga ketertiban tidak hanya menjadi tugas satu instansi, tetapi memerlukan kolaborasi berkelanjutan.
Sebanyak 40 orang penghuni kos diperiksa menggunakan alat uji cepat untuk mendeteksi berbagai golongan narkotika. Dari pemeriksaan ini, ditemukan satu orang positif Benzodiazepine. Selain itu, dalam pemeriksaan kamar kos, petugas mendapati delapan butir pil Y/THP atau pil sapi di salah satu kamar. Pil ini dikenal sebagai obat keras yang sering digunakan sebagai penenang namun memiliki efek samping berbahaya bagi kesehatan. Pelaku yang memiliki pil tersebut mengakui kepemilikannya sehingga langsung diamankan.
Kedua individu itu dibawa ke kantor BNN Kabupaten Cilacap untuk menjalani asesmen. Proses asesmen dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat ditentukan apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tindakan hukum lebih lanjut. Pendekatan ini menunjukkan bahwa BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pemulihan bagi penyalahguna narkoba.
Dalam keterangannya, Kepala BNN Kabupaten Cilacap menekankan pentingnya menjaga ketertiban rumah kos. “Tugas kita bersama untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi yustisi terhadap rumah kos ini kita lakukan agar tidak ada penyakit masyarakat bersarang di wilayah kita,” katanya.
Sinergi antarinstansi seperti ini memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah serius menangani permasalahan narkoba. Pemilik rumah kos juga diimbau untuk lebih proaktif menjaga lingkungannya dengan memantau aktivitas penghuni serta menerapkan aturan internal yang mendukung terciptanya lingkungan bebas narkoba.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini memiliki nilai edukatif yang penting. Penghuni kos yang selama ini merasa lingkungannya luput dari pantauan kini menyadari bahwa aparat pemerintah tetap melakukan pengawasan. Efek pencegahan ini sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan hunian.
Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti bahwa koordinasi lintas sektor mampu menciptakan dampak lebih besar dibandingkan upaya yang dilakukan sendiri-sendiri. BNN Kabupaten Cilacap akan terus menjalin kerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak penyalahguna narkoba, dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan tertib. (Kj)





