
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (21/11) Penerimaan penghargaan oleh BNN Kabupaten Cilacap dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2025 menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat kolaborasi pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya melalui program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, serta penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso. Penganugerahan ini diwakili oleh Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Effendi Johan, pada kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Aula Abhinaya Lapas Kelas IIB Cilacap, Jumat (21/11).
Program rehabilitasi sosial yang berlangsung selama 90 hari ini menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas dan BNN Kabupaten Cilacap dalam memberikan layanan pemulihan bagi WBP yang terdampak penyalahgunaan narkotika. Melalui pelaksanaan rehabilitasi yang terstruktur, para peserta tidak hanya mendapatkan pendampingan medis dan psikososial, tetapi juga penguatan mental, spiritual, serta pembinaan karakter untuk mencegah kekambuhan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas IIB Cilacap, Effendi Johan, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program rehabilitasi yang berjalan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa kehadiran BNN Kabupaten Cilacap sebagai mitra menjadi faktor kunci dalam memastikan program berjalan secara profesional dan berstandar nasional. Efendi juga menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberi manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi lingkungan pemasyarakatan karena mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih sehat, aman, dan produktif.
Di sisi lain, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Eddy Mulsupriyanto, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurut Eddy, penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas upaya bersama yang telah dibangun selama ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) tidak dapat dicapai tanpa sinergi dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama yang kuat menjadi pilar penting dalam menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Selain sebagai pengakuan, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi BNN Kabupaten Cilacap untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi dan memperluas cakupan kegiatan P4GN ke berbagai segmen masyarakat. Ke depan, BNN berkomitmen untuk memperkuat pendekatan kolaboratif, meningkatkan kapasitas intervensi, serta memperluas pola edukasi dan pencegahan agar semakin banyak masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba.
Dengan diterimanya penghargaan ini, BNN Kabupaten Cilacap berharap sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat, sehingga program P4GN dapat terlaksana lebih optimal. Kolaborasi antara BNN dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik dalam penanganan masalah narkoba berbasis rehabilitasi dan pembinaan. Penguatan kerja sama ini juga diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Lapas, dan pada akhirnya turut mendukung upaya nasional mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.





