
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap (17/12) –
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto, SE, MAP, bersama tim personel BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan deteksi dini narkotika di sejumlah tempat hunian privasi (kos) dan tempat hiburan malam. Kegiatan ini menyasar 50 orang yang terdiri dari penghuni kos, pengunjung, pemandu lagu, dan pegawai baik pada tempat hunian privasi maupun tempat hiburan malam tersebut.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini, seluruh peserta menjalani tes narkotika untuk enam parameter, yaitu Amph (amfetamin), Meth (metamfetamin), Morph (morfina), Coc (kokain), THC (tetrahidrokanabinol), Benzo (benzodiazepin), dan Soma. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan tes narkotika, Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto juga memberikan arahan dan himbauan kepada manajemen tempat hunian privasi dan tempat hiburan malam. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan pentingnya menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini merupakan salah satu upaya strategis BNN Kabupaten Cilacap dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan bersih dari narkotika.
“Kami berharap manajemen tempat hiburan malam dapat terus bekerja sama dengan BNN dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Kombes Pol Eddy Mulsupriyanto.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika. Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun bangsa yang lebih baik melalui upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan deteksi dini narkotika ini merupakan salah satu program rutin BNN Kabupaten Cilacap dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). BNN Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus menggencarkan berbagai upaya preventif di berbagai sektor masyarakat guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Kontak Media: BNN Kabupaten Cilacap
Jl. Bromo Timur No.4, Kel. Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
Whatsapp: Sibocil (+6282220405533)
Instagram : @infobnn_kab_cilacap











