Skip to main content
Rehabilitasi

BNNK Cilacap laksanakan Bimtek di Klinik Karlina selaku LRKM

Dibaca: 3 Oleh 15 Jul 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Cilacap laksanakan Bimtek di Klinik Karlina selaku LRKM
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Rabu (15/7), BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada LRKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Klinik Karlina. Pada bimbingan teknis yang dilakukan oleh Fasilitator Rehabilitasi dan Konselor BNN Kabupaten Cilacap, Laeli Febriyaningsih, S.Psi. dan Annisa Prajna Nurfajri, S.Psi., diikuti oleh seluruh anggota Unit Layanan Rehabilitasi Napza Klinik Karlina yang terdiri dari Dokter, Perawat, Konselor dan petugas Administrasi. Beberapa topik yang dibahas adalah mengenai tata kelola layanan rehabilitasi & praktik konseling dasar adiksi narkoba terhadap seluruh anggota Unit Layanan Napza Klinik Karlina. Saat ini Klinik Karlina telah operasional melayani pasien rehabilitasi narkoba, Direktur Klinik Karlina, dr. Wahid Arifin menyampaikan sebagian besar pasien yang dirawat memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba yang bersifat depresan. Selain itu, kegiatan kali ini juga mendorong agar seluruh anggota Unit Layanan Klinik Karlina melayani klien adiksi narkoba dengan tetap mempedomani protokol kesehatan selama masa pandemi Covid19.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel