cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Rabu (15/7), BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada LRKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Klinik Karlina. Pada bimbingan teknis yang dilakukan oleh Fasilitator Rehabilitasi dan Konselor BNN Kabupaten Cilacap, Laeli Febriyaningsih, S.Psi. dan Annisa Prajna Nurfajri, S.Psi., diikuti oleh seluruh anggota Unit Layanan Rehabilitasi Napza Klinik Karlina yang terdiri dari Dokter, Perawat, Konselor dan petugas Administrasi. Beberapa topik yang dibahas adalah mengenai tata kelola layanan rehabilitasi & praktik konseling dasar adiksi narkoba terhadap seluruh anggota Unit Layanan Napza Klinik Karlina. Saat ini Klinik Karlina telah operasional melayani pasien rehabilitasi narkoba, Direktur Klinik Karlina, dr. Wahid Arifin menyampaikan sebagian besar pasien yang dirawat memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba yang bersifat depresan. Selain itu, kegiatan kali ini juga mendorong agar seluruh anggota Unit Layanan Klinik Karlina melayani klien adiksi narkoba dengan tetap mempedomani protokol kesehatan selama masa pandemi Covid19.
Rehabilitasi
BNNK Cilacap laksanakan Bimtek di Klinik Karlina selaku LRKM
Terkini
- Standar Pelayanan 28 Mar 2024
- Whistle Blowing System BNN Kabupaten Cilacap 28 Mar 2024
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Islam Negeri Prof. KH Saifuddin Zuhri dengan BNN Kabupaten Cilacap 21 Mar 2024
- INDONESIA DRUGS REPORT 2023 06 Mar 2024
- HASIL AKHIR PENERIMAAN PPNPN PERAWAT TA 2023 BNN KABUPATEN CILACAP 29 Agu 2023
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI REKRUTMEN PERAWAT TA 2023 25 Agu 2023
- PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON-PNS TAHUN ANGGARAN 2023 21 Agu 2023