
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (25/12) Sepanjang Tahun 2025, berbagai program strategis telah dilaksanakan BNN Kabupaten Cilacap secara komprehensif dan berkelanjutan, mencakup bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, hingga penguatan sinergi lintas sektor.
Permasalahan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak ketahanan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan. Oleh karena itu, BNN Kabupaten Cilacap memandang bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Penguatan Pencegahan dari Akar Rumput
Pada Bidang Pencegahan, BNN Kabupaten Cilacap berhasil mewujudkan enam Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di wilayah Kecamatan Adipala, yakni Desa Adiraja, Adipala, Bunton, Penggalang, Karanganyar, dan Wlahar. Program ini menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan.
Upaya komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) juga dilaksanakan secara masif. Sepanjang 2025, kegiatan KIE tatap muka menjangkau lebih dari 53.500 peserta di lingkungan masyarakat umum, 853 peserta di lingkungan pemerintah dan swasta, serta 32.786 peserta di lingkungan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah. Selain itu, pesan pencegahan diperkuat melalui media elektronik di delapan titik strategis serta pemasangan 123 spanduk dan baliho di desa dan kelurahan.
BNN Kabupaten Cilacap juga aktif memanfaatkan media digital melalui 81 tautan publikasi online serta berbagai terobosan kreatif seperti program BNN PECAH (BNN Pembina Upacara di Sekolah), kehadiran dalam kegiatan Car Free Day, SEDINA KARO BNN, hingga SMS Blast bekerja sama dengan Telkomsel. Hasilnya, Indeks Ketahanan Diri Remaja di Kabupaten Cilacap berhasil meraih predikat Sangat Tinggi.
Pemberdayaan Masyarakat yang Berdaya dan Mandiri
Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kabupaten Cilacap mewujudkan 13 Sekolah Bersinar dan tiga Industri Bersinar, termasuk di PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap. Selain itu, sebanyak 100 penggiat P4GN dari berbagai latar belakang telah dibina untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
Upaya deteksi dini dilakukan melalui 35 kali tes urin terhadap 4.198 peserta di berbagai sektor. Sebagai penguatan karakter dan kemandirian masyarakat, BNN Kabupaten Cilacap mengembangkan inovasi BNN BERMARTABAT, yang bersinergi dengan pelaku usaha, akademisi, CSR BUMN, dan instansi terkait. Dari capaian ini, Kabupaten Cilacap meraih predikat Sangat Tanggap pada Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dan Sangat Mandiri pada Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).
Rehabilitasi Humanis dan Berkelanjutan
Di Bidang Rehabilitasi, BNN Kabupaten Cilacap melampaui target layanan. Dari target 22 klien rawat jalan, berhasil dilayani 43 klien. Layanan pascarehabilitasi juga menjangkau 34 klien, didukung layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Slarang. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan rehabilitasi meraih predikat Sangat Baik, sementara Indeks Kapabilitas Rehabilitasi berada pada kategori Optimal.
Program rehabilitasi juga menjangkau Warga Binaan Pemasyarakatan di 11 lapas dan rutan wilayah Nusakambangan, Cilacap, dan Kebumen, serta didukung inovasi pemberdayaan ternak telur puyuh bagi klien pascarehabilitasi.
Penegakan Hukum dan Sinergi Lintas Sektor
Pada Bidang Pemberantasan, sepanjang 2025 berdasarkan data yang dihimpun BNN Kabupaten Cilacap, telah diungkap 70 kasus narkoba dengan 98 tersangka di Kabupaten Cilacap dan 29 kasus dengan 36 tersangka di Kabupaten Kebumen. Mayoritas tersangka berasal dari kelompok usia produktif 16–30 tahun. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, dan ribuan butir benzodiazepin.
Selain penindakan hukum, BNN Kabupaten Cilacap juga mengedepankan pendekatan yang berkeadilan melalui pelaksanaan asesmen terpadu terhadap tersangka dan/atau terdakwa tindak pidana narkotika. Sepanjang Tahun 2025, Tim Asesmen Terpadu BNN Kabupaten Cilacap telah melaksanakan asesmen terhadap 27 orang klien, dengan rincian permohonan dari Polresta Cilacap sebanyak 19 orang dan dari Polres Kebumen sebanyak 8 orang. Capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 20 klien.
Selain itu, BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan 36 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak serta mengoptimalkan peran kehumasan melalui ribuan konten media sosial dan kanal layanan digital SIBOCIL di nomor 0822-2040-5533 untuk memudahkan akses informasi dan layanan masyarakat.
Melalui capaian ini, BNN Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dunia pendidikan, media, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Cilacap yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba. (Kj)






