
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (6/10) BNN Kabupaten Cilacap terus memperkuat langkah nyata dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan lembaga pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antarinstansi dalam memerangi ancaman narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan kolaboratif ini dihadiri oleh jajaran BNN Kabupaten Cilacap bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Komitmen Bersama Anti Narkoba, kedua belah pihak menegaskan tekad untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara berkesinambungan. Sebanyak 10 UPT Pemasyarakatan yang beroperasi di Pulau Nusakambangan turut menandatangani dokumen kerja sama tersebut, menandai dimulainya kolaborasi yang lebih terarah, sistematis, dan terukur dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Batu, Dr. Irfan, A.Md.IP., S.H., M.Si. selaku koordinator wilayah Nusakambangan, menegaskan pentingnya sinergi ini sebagai langkah nyata untuk mencegah infiltrasi narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kerja sama dengan BNN menjadi pintu masuk bagi penguatan sistem pencegahan, pembinaan petugas, hingga upaya deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap narkotika. Ia menambahkan, seluruh jajaran pemasyarakatan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi tempat subur bagi jaringan peredaran narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang dibangun oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan. Menurutnya, keberhasilan P4GN tidak bisa dicapai hanya oleh satu lembaga, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor, terutama dengan instansi strategis seperti lembaga pemasyarakatan. Dukungan dari jajaran Lapas sangat penting karena di sanalah proses rehabilitasi, pembinaan, serta pemulihan bagi para pelaku tindak pidana narkotika dilaksanakan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terbentuk pola komunikasi yang intensif antara BNN dan Lapas dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Tidak hanya sebatas seremoni, kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan nyata seperti tes urine bagi petugas dan warga binaan, pembinaan rohani, serta peningkatan kapasitas petugas lapas dalam bidang P4GN.
BNN Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa upaya menjadikan Cilacap sebagai wilayah “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) tidak akan berhasil tanpa keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan. Nusakambangan sebagai kawasan strategis dan simbol pemasyarakatan nasional, diharapkan dapat menjadi contoh dalam implementasi P4GN yang konsisten dan berkelanjutan. Melalui langkah ini, BNN Kabupaten Cilacap berharap agar sinergi yang dibangun dapat menjadi model kolaborasi yang inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. (Kj).





