Skip to main content
Pemberantasan

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Batu Nusakambangan kabupaten Cilacap

Dibaca: 14 Oleh 28 Agu 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Batu Nusakambangan kabupaten Cilacap
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Rabu, 28 Agst 2019, Kompol Anung Suyadi, SH Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Cilacap menghadiri Sidang TPP yang diadakan Lapas Batu Nusakambangan Cilacap di aula Bimkemas Lapas Batu Nusakambangan Kabupaten Cilacap. Pelaksanaan Sidang TPP di pimpin Ketua sidang Muhamad Kamal Kabid Pembinaan Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan dan sekertaris Suradi dan membahas mengenai pemindahan WBP yang mendapatkan Rekomendasi PK Bapas, Pemindahan WBP untuk persiapan usulan Remisi, Evaluasi Admisi orientasi 9 Orang WBPl Lapas Klas 1 Batu dan 24 orang WBP pindahan dari Lapas Klas 1 Palembang dan evaluasi hasil sidang TPP bulan Juli 2019.

Dalam kesempatan sidang kali ini BNN Kabupaten Cilacap memberikan masukan dan catatan kepada 3 WBP atas nama Cristian Jaya Kusuma als sancai Kasus TP Narkotika yang dalam hal ini perkara TPPU dlm proses Sidang di PN Cilacap, Rasiwan als Doang kasus Narkotika WBP Lapas Klas 1 Batu NK Clp dan Murtala als Tala bin Ilyas ( TPPU ) yang ditangani BNN RI yang juga mendapat perhatian khusus dari Kepala BNN RI atas di kabulkan nya Kasasi Pengembalian uang dan aset yang disita sebagai hasil dari kejahatan Narkotika.

Dengan adanya masukan atau catatan dari BNN Kabupaten Cilacap sidang kali ini mendapat apresiasi dan akan dipertimbangkan dicatat dalam hasil sidang TPP bulan Agst 2019 sebagai bahan pedoman KA Lapas Batu mengambil kebijakan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel