Skip to main content
RehabilitasiBerita Utama

Serah Terima Penyalahguna Narkotika untuk Rehabilitasi Rawat Inap

Dibaca: 18 Oleh 19 Mar 2025Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (19/3) BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Serah Terima Penyalahguna Narkotika hasil putusan Restorative Justice Kejaksaan Negeri Cilacap untuk menjalani Rehabilitasi Rawat Inap selama dua bulan di Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap RSUD Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini menandai langkah sinergis antar-stakeholder dalam upaya penyelamatan penyalahguna narkotika agar pulih dari ketergantungan dan kembali menjalani kehidupan yang sehat.

Fasilitator Penuntutan Umum, Bapak Djatmiko Susilo Margono, S.H., menyampaikan bahwa hasil putusan Restorative Justice ini menjadi wujud nyata kerja sama yang solid antara Kejaksaan Negeri Cilacap, BNN Kabupaten Cilacap, dan RSUD Kabupaten Cilacap. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan pemulihan penyalahguna narkotika, khususnya di Wilayah Kabupaten Cilacap.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan asesmen lanjutan sebagai dasar rekomendasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi. Selanjutnya, pihak RSUD Kabupaten Cilacap memberikan informasi kepada pasien dan keluarga mengenai layanan rehabilitasi rawat inap yang akan dijalani. Setelah proses tersebut, pasien dan keluarga didampingi menuju Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap di RSUD Kabupaten Cilacap.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa program ini menjadi tonggak penting, mengingat ini adalah kali pertama pasien hasil kolaborasi antara BNN Kabupaten Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap menjalani rehabilitasi rawat inap di RSUD Kabupaten Cilacap.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak penyalahguna narkotika yang mendapatkan kesempatan untuk pulih melalui pendekatan rehabilitasi yang terukur dan terarah, serta menjadi bukti nyata bahwa penanganan penyalahguna narkotika tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga dengan pendekatan kemanusiaan yang berfokus pada pemulihan.

Kontak : BNN Kabupaten Cilacap
Jl. Bromo Timur No.4, Kel. Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah
Whatsapp: Sibocil (+6282220405533)
Instagram : @infobnn_kab_cilacap

Serah Terima Penyalahguna Narkotika untuk Rehabilitasi Rawat Inap Serah Terima Penyalahguna Narkotika untuk Rehabilitasi Rawat Inap

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel