cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Kamis (11/6) Petugas Pasca Rehabilitasi BNN Kabupaten Cilacap, Santi Pratiwi, Amd.Keb., telah melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan dan Desa yang akan menjadi Target Nasional dalam pelaksanaan Program Pasca Rehabilitasi bagi Mantan Pecandu dan Penyalahguna Narkotika Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat permintaan penerbitan Surat Keputusan Agen Pemulihan Kelurahan Gumilir dan Mertasinga serta Desa Kesugihan Kidul.
Hasil koordinasi dengan kelurahan dan pemdes setempat telah dibuatkan SK dimaksud dan diserahkan langsung oleh Lurah Gumilir Bapak Antoni Nugroho, SE, M.Akun dan Lurah Mertasinga Bapak Andri Wahyu Dewanto, S.STP, serta Kepala Desa Kesugihan Kidul Bapak Ahmad Munawir, SH kepada petugas pasca rehabilitasi.
Diharapkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Lurah tersebut para Agen Pemulihan yang sudah ditunjuk dapat dan mampu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab melaksanakan program Pasca Rehabilitasi.