Skip to main content
Rehabilitasi

SK Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi Desa Kalisabuk dan Karangkandri, Terbit

Dibaca: 41 Oleh 09 Jun 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
SK Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi Desa Kalisabuk dan Karangkandri, Terbit
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Selasa (9/6) Petugas Pascarehabilitasi BNN Kabupaten Cilacap, Santi Pratiwi, Amd.Keb., telah melaksanakan koordinasi dengan beberapa desa yang akan menjadi target dalam pelaksanaan Program Pascarehabilitasi bagi mantan Pecandu dan Penyalahguna Narkotika Tahun 2020.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Agen Pemulihan Desa Kalisabuk dan Desa Karangkandri yang telah disahkan oleh masing-masing Kepala Desa Karangkandri, Bapak Ridwanulloh dan Kepala Desa Kalisabuk Bapak Ripan, S.Sos. Dalam Surat Keputusan terlampir nama para Agen Pemulihan Pasca Rehabilitas di kedua Desa tersebut. Diharapkan dengan Surat Keputusan ini para Agen mampu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab melaksanakan Program Pasca Rehabilitasi.
Baik pihak Desa Karangkandri maupun Desa Kalisabuk sangat mendukung dan antusias dengan Program Pascarehabilitasi BNNK Cilacap. Diharapkan dengan dibentuknya Agen Pemulihan ini dapat menjangkau dan memberikan pendampingan terhadap para pecandu yang sudah direhabilitasi agar pulih, produktif dan berfungsi sosial kembali sebagai warga desa di Kalisabuk & Karangkandri.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel