
cilacapkab.bnn.go.id , Cilacap – Senin (23/11), Kepala BNNK Cilacap Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si dan Kasie P2M Parwito, S.Sos, MM menghadiri rapat pemaparan naskah akademik Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di ruang rapat BNNK Cilacap. Rapat yang diselenggarakan oleh Kesbangpol sedianya dilaksanakan di Kantor Kesbangpol sehubungan adanya kasus Covid -19 maka difasilitasi oleh BNNK.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Drs. Sadmoko dihadiri oleh Kepala BNNK, Kasat Narkoba Polres, Dinas Kesehatan, Dinsos, Disporapar, Kesbangpol dan Dinas Pemdesa. Paparan disampaikan oleh Tim Penyusun naskah Akademik dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang ditunjuk oleh Kesbangpol Kab. Cilacap. Tim terdiri dari DR Suwarno, M.Si ( Ketua) dan anggota DR Isna Hikmawati, S.Km, M.Kes (Epid), Agus Mulyadi P, SP,MP dan M.Agung Miftahudin, SE, MM. Setelah rapat dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari peserta rapat yang pada intinya mendukung penuh rancangan Perda P4GN tersebut. Diharapkan tahun 2021 raperda sudah masuk rencana legislasi dan ditetapkan menjadi Perda.