Skip to main content
Rehabilitasi

Bimbingan Teknis kepada Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin

Dibaca: 22 Oleh 11 Feb 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Bimbingan Teknis kepada Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Selasa (11/2), BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan Bimbingan Teknis kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin. Bimbingan Teknis dilakukan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kab. Cilacap, Gentur Widyo Sasono, SH, MM dan Fasilitator Rehabilitasi BNN Kab. Cilacap, Laeli Febriyaningsih, S.Psi.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan mutu layanan lembaga rehabilitasi dalam memberikan layanan terhadap pecandu dan penyalahguna narkoba. Pada sesi wawancara dengan Pimpinan Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin, Jasono, S.Ag., menyampaikan bahwa terdapat kendala dalam sumber daya manusia atau petugas yang menangani klien yang sudah dilatih oleh BNN Kabupaten Cilacap tersebut telah resign sehingga saat ini Panti Rehabilitasi Tambihul Ghofilin membutuhkan pelatihan peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi oleh BNN terhadap petugas yang baru.
Kerjasama antara BNN RI dengan Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin berlanjut di Tahun 2020 dan kerjasama ini sudah tercipta sejak 2016.
Dalam kesempatan tersebut petugas juga melakukan verifikasi materiil dan faktual kelembagaan guna menentukan penerbitan surat rekomendasi kerjasama yang akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi lebih lanjut lagi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel