
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (31/7) Kepala BNN Kabupaten Cilacap dengan didampingi Petugas Rehabilitasi mengunjungi Kantor DPMPTSP Kabupaten Cilacap dalam rangka serah terima Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah untuk Klinik Pratama Rawat Jalan Sehati BNN Kabupaten Cilacap. Sertifikat Standar ini diterbitkan oleh DPMPTSP Kabupaten Cilacap dan merupakan dasar izin penyelenggaraan bisnis klinik yang semula di terbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat melalui Surat Izin Operasional Klinik. Dengan diterbitkannya Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah Nomor : 500.16.7.2/510/25/VII/Tahun 2023 ini menandakan bahwa Klinik Pratama Rawat Jalan Sehati BNN Kabupaten Cilacap dapat beroperasi sejak 26 Juli 2023 sampai dengan habisnya masa berlaku SIP dokter penanggungjawab klinik.