
cilacapkab.bnn.goid, Cilacap – Selasa (7/1) BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Koordinasi ini terkait dengan rencana kerjasama tentang program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Koordinasi dilakukan melalui diskusi pembahasan draft perjanjian kerjasama diantara kedua pihak. Program rehabilitasi narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan memiliki target 300 orang warga binaan yang akan di rehabilitasi dengan rincian 200 orang rehabilitasi sosial dan 100 orang rehabilitasi medis. Dari hasil koordinasi disepakati bahwa BNN Kabupaten Cilacap akan menurunkan beberapa personil konselor adiksi untuk membantu terlaksananya program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.