
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap (9/7) Sebagai bagian dari implementasi program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika), Lapas Kelas IIB Cilacap terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan predikat Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap dan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan nyata di lapangan.
Salah satu langkah awal dari kerja sama ini adalah pelaksanaan tes urine secara sampling kepada 40 orang yang terdiri dari petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan. Tes ini merupakan deteksi dini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh jenis zat adiktif utama, yaitu amphetamine (AMP), morphine (MORPH), methamphetamine (METH), benzodiazepine (BZO), tetrahydrocannabinol (THC), cocaine (COC), dan soma.
Hasilnya sangat menggembirakan: seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Hal ini menandakan bahwa selama ini upaya pencegahan dan pembinaan yang dilakukan telah berjalan dengan baik dan efektif. Namun demikian, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap menegaskan bahwa hasil ini bukan akhir dari upaya, melainkan pijakan untuk penguatan sistem ke depan. “Kami tidak akan lengah. Pencegahan harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Lapas Bersinar sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang steril dari peredaran narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas. Dalam implementasinya, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kerja sama lintas sektor, termasuk peran strategis BNN sebagai mitra utama.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu lokasi yang rawan disusupi oleh jaringan narkotika. “Pintu masuk narkotika bisa melalui banyak celah. Maka diperlukan kerja sama yang kokoh dan terstruktur agar lapas tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tapi juga zona bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian strategi besar yang bertujuan menjadikan lapas tidak hanya sebagai tempat penghukuman, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkualitas. Sinergi yang dibangun diharapkan dapat menjadi model bagi lapas-lapas lain di wilayah Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya.