Skip to main content
Rehabilitasi

MOU BNN Kab. Cilacap dengan Lapas Kelas IIA Nusakambangan

Dibaca: 9 Oleh 16 Jan 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
MOU BNN Kab. Cilacap dengan Lapas Kelas IIA Nusakambangan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Kamis (16/01), bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, BNN Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan pembukaan program rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Penandatanganan Memorandum of Understanding/MoU Bidang Rehabilitasi antara BNN Kabupaten Cilacap dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Cilacap Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si menyampaikan terimakasih atas terlaksananya MoU dan berharap dengan adanya rehabilitasi ini para WBP yang mengikuti program tersebut dapat kembali ke masyarakat dan berinteraksi sosial dengan baik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan Hasan Basri menyampaikan pada Tahun 2020 terdapat 400 orang yang akan menjalani rehabilitasi dengan 2 tahap, yang masing – masing tahap berjumlah 50 orang rehabilitasi medis dan 150 orang rehabilitasi sosial. Beliau juga berharap agar BNN Kabupaten Cilacap dapat menjembatani kerjasama ini tidak hanya berhenti di BNN Kabupaten Cilacap tetapi kepada tingkatan yang lebih tinggi yaitu BNN Provinsi Jawa Tengah. Acara dilanjutkan dengan penandatangan Memorandum of Understanding/MoU Bidang Rehabilitasi antara BNN Kabupaten Cilacap dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Warga Binaan Pemasyarakatan antusias mengikuti kegiatan rehabilitasi yang akan diselenggarakan tersebut.

MOU BNN Kab. Cilacap dengan Lapas Kelas IIA Nusakambangan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel