
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Senin (12/12) BNN Kabupaten Cilacap menyelenggarakan seleksi Penerimaan Pegawai Non-PNS untuk jabatan PRAMUBAKTI Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. INFORMASI UMUM
- Calon Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirim lamaran beserta berkas yang dipersyaratkan yang ditujukan kepada Kepala BNN Kabupaten Cilacap;
- Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember s/d 21 Desember 2022, lamaran yang dikirim di luar tanggal tersebut akan didiskualifikasi;
- Seleksi akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu : seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara;
- Pengumuman lulus seleksi administrasi maupun informasi mengenai seleksi tahap selanjutnya dapat dilihat pada website cilacapkab.bnn.go.id atau media sosial BNN Kabupaten Cilacap pada tanggal 23 Desember 2022.
B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak menggunakan narkoba;
- Tidak bertato;
- Tidak sedang terkait kasus hukum;
- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS pada instansi pemerintah.
C. PERSYARATAN KHUSUS
- Berjenis kelamin Perempuan;
- Pendidikan minimal D-III Semua Jurusan;
- Usia maksimal 25 tahun;
- Belum menikah;
- Komunikatif;
- Mampu mengoperasikan komputer dan media sosial.
D. TATA CARA PENDAFTARAN
- Berkas lamaran dikirim melalui email : bnnkabupatencilacap@gmail.com ;
- Berkas lamaran yang dimaksud terdiri dari :
- Surat Lamaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir;
- KTP yang masih berlaku;
- Pas Foto 4×6 Berlatar Kuning;
- Surat Keterangan Kelakuan Baik yang ditunjukkan dengan SKCK dari Kepolisian;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter (RSUD atau Puskesmas);
- Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (setelah dinyatakan lulus seleksi)
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari instasi pemerintah / swasta (jika ada)
- Berkas lamaran di-scan dan dikirim melalui email : bnnkabupatencilacap@gmail.com dan diberi Subjek / judul : FRONTLINER 2023;
- Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Apabila di kemudian hari pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar maka BNN Kabupaten Cilacap berhak membatalkan seleksi;
- BNN Kabupaten Cilacap TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN Kabupaten Cilacap atau stafnya.