
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Senin (21/8) BNN Kabupaten Cilacap menyelenggarakan seleksi Penerimaan Pegawai Non-PNS untuk jabatan PERAWAT Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut :
A. INFORMASI UMUM
- Calon Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirim lamaran beserta berkas yang dipersyaratkan ditujukan kepada Kepala BNN Kabupaten Cilacap;
- Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 Agustus s/d 23 Agustus 2023, lamaran yang dikirim di luar tanggal tersebut akan didiskualisifikasi;
- Seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu: (a) seleksi administrasi, (b) seleksi akademik dan wawancara;
- Pengumuman lulus seleksi administrasi maupun informasi mengenai seleksi tahap selanjutnya dapat dilihat pada website cilacapkab.bnn.go.id atau pada media sosial BNN Kabupaten Cilacap pada tanggal 25 Agustus 2023.
B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Tidak menggunakan narkoba;
- Tidak bertato;
- Tidak sedang terkait kasus hukum;
C. PERSYARATAN KHUSUS
- Berjenis kelamin Laki-laki;
- Pendidikan minimal D-III Keperawatan;
- Usia Maksimal 25 tahun;
- Belum Menikah;
- Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat Aktif;
- Diutamakan domisili Cilacap;
- Komunikatif;
- Mampu mengoprasikan komputer.
D. TATA CARA PENDAFTARAN
- Mengisi Form Rekrutmen PPNPN Perawat BNN Kabupaten Cilacap dan mengupload berkas lamaran melalui Google Form dengan link http://bit.ly/sdmbnnkcilacap23 ;
- Berkas lamaran yang dimaksud terdiri dari :
- Surat Lamaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir;
- KTP yang masih berlaku;
- Pas Foto 4×6 Berlatar Kuning;
- STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat Aktif;
- Sertifikat Kompetensi (bila ada);
- Berkas lamaran discan dan dikirim menjadi satu file .Pdf dengan ukuran
maksimal 10Mb ; - Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data/keterangan tidak benar, maka BNN Kabupaten Cilacap berhak membatalkan hasil seleksi;
- BNN Kabupaten Cilacap TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN Kabupaten Cilacap atau stafnya.
- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan dapat diganggu-gugat.