Cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – (20/5) seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Cilacap kembali melaksanakan kegiatan rutin dalam memberikan layanan rehabilitasi Konseling Kelompok dan Konseling Individu Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Peserta Program Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Konseling dilakukan oleh lima konselor dengan klien sebanyak 21 WBP. Beberapa topik disampaikan dalam konseling kelompok dan konseling individu antara lain tentang pencegahan kekambuhan, ketahanan diri dan self acceptance (penerimaan diri).
Para WBP cukup antusias dan senang mengikuti sesi konseling demi mempertahankan kepulihan dan memiliki strategi untuk mencegah kekambuhan terjadi.