Skip to main content
Rehabilitasi

Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi dengan Dinas Terkait Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2019

Dibaca: 14 Oleh 24 Jul 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi dengan Dinas Terkait Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui program rehabilitasi baik medis maupun sosial memerlukan sinergitas dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan atau dinas terkait untuk mensukseskan program rehabilitasi itu sendiri. Guna mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi antar dinas terkait tersebut, BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi dengan Dinas Terkait Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2019 pada Rabu (24/7) di Hotel Hom Premiere Cilacap. Hadir dalam kegiatan tersebut 15 orang perwakilan dari beberapa instansi pemerintah seperti Polres Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas KB, PP & PA, Satpol PP dan dari lembaga komponen masyarakat diantaranya Klinik Karlina, Klinik PKU Muhammadiyah Sampang, dan Panti Rehabilitasi Sosial Gangguan Jiwa dan Narkoba Tambihul Ghofilin serta Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunan Napza Satria.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang Kebijakan Strategi dalam Bidang P4GN oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Drs Triatmo Hamardiyono, M.Si dan materi Program Rehabilitasi di Kabupaten Cilacap oleh Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Cilacap, Gentur Widyo Sasono, SH, MM.
Selama berlangsung acara banyak masukan, pertanyaan, dan diskusi seputar program rehabilitasi. Salah satu pembahasan yang menjadi diskusi hangat diantara peserta adalah mengenai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang terkait dengan kasus hukum dalam hal ini tentang Tim Asesmen Terpadu mulai dari penitipan tersangka setelah keluar rekomendasi sampai putusan pengadilan. Dalam rapat sempat berkonsultasi dengan Direktorat Hukum dan Kerjasama BNN RI. Ada beberapa peserta dari Dinas KB PP dan PA ingin mengajak kerjasama terkait dengan pendampingan anak dengan kasus narkoba. Peserta dari BRSKP Napza Satria juga mengungkapkan rencana kerjasama (MOU) antara BNN, Polres dan Kejaksaan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel