Skip to main content
Rehabilitasi

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Penanganan Rehabilitasi

Dibaca: 5 Oleh 13 Des 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Penanganan Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Jumat (13/12) di Balai Desa Bulupayung dilaksanakan kegiatan Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Penanganan Rehabilitasi bagi para Pengguna Narkoba.
Kegiatan dihadiri juga dari unsur muspika, camat, Kasi Trantib, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan jajaran perangkat Desa Bulupayung Kec. kesugihan. Turut hadir dam memberikan sambutan pada acara tersebut Wakil Bupati Cilacap.
Narasumber dari BNN Kab. Cilacap yaitu Kasi Rehabilitasi Gentur Widyo Sasono, SH, MM dalam materinya menekankan pada program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dimana nantinya masyarakat diikutsertakan dalam program Reahabilitasi dan Pascarrhabilitasi melalui pembentukan Agen Pemulihan (AP) , Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dan Petugas Pasca Rehabilitasi melalui program SIL (Skrining Intervensi Lapangan) untuk mencaritemukan adanya pecandu narkoba untuk dapat mengkses layanan tehbilitasi pafa Lembaga Reahabilitasi yang ada, baik Lembaga Rehabilitasi Intansi Pemarintah maupun Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyrakat yang sudah bermitra dengan BNNK Cilacap.
Bahwa permasalahan Penyalahgunaan Narkoba bukan merupakan urusan BNN akan tetapi merupakan masalah bersama seluruh komponen masyarakat, sehingga diperlukan sinergitas dan penanganan oleh masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri.
Masyarakat harus mendukung dalam penanganan masalah narkoba di lingkungannya, dimulai dari yang terkecil Lingkungan Keluarga. Lingkungan RT/RW, Lingkungan Dusun sampai Lingkungan Masyarakat Desa.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel