Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Visi

Berdasarkan kondisi umum, potensi, permasalahan dan tantangan yang dihadapi BNN pada masa yang akan datang sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya, BNN sebagai instansi pemerintah yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus memiliki standar yang ditetapkan. Sesuai dengan peran dan kewenangan tersebut, BNN harus memberikan kontribusi yang signifikan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, mengingat tugas tersebut juga dilaksanakan oleh instansi lain. Adapun visi BNN dalam Renstra periode 2015-2019 adalah: “Menjadi lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

Misi

  1. Mengembangkan dan memperkuat kapasitas kelembagaan
  2. Mengoptimalisasi sumberdaya dalam penyelenggaraan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
  3. Melaksanaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara komprehensif.
  4. Memberantas peredaran gelap narkotika secara profesional.
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel