
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Selasa (15/12), BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Layanan rehabilitasi berupa konseling individu dilakukan secara online melalui aplikasi Google Duo dan Whatsapp. Kegiatan konseling online ini melibatkan 5 (lima) personil Seksi Rehabilitasi BNNK Cilacap yang memberikan layanan rehabilitasi terhadap 14 (empat belas) WBP dengan topik Relapse Prevention & Motivasi. Melalui layanan konseling pada program rehabilitasi diharapkan WBP dapat mempertahankan pemulihannya dengan mengajarkan cara memotivasi diri & meningkatkan perbaikan perilaku.