Skip to main content
Rehabilitasi

Desa Gombolharjo terbitkan SK Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi

Dibaca: 16 Oleh 11 Jun 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Desa Gombolharjo terbitkan SK Agen Pemulihan Pasca Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Kamis (11/6) Petugas Pasca Rehabilitasi BNN Kabupaten Cilacap, Santi Pratiwi, Amd.Keb., telah melaksanakan koordinasi dengan desa yang akan menjadi target dalam pelaksanaan Program Pasca Rehabilitasi bagi Mantan Pecandu dan Penyalahguna Narkotika Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat permintaan penerbitan surat keputusan Agen Pemulihan Desa Gombolharjo.
Hasil koordinasi dengan pemerintah desa setempat telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) dimaksud dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bapak Wagiyo Astoto kepada petugas pascarehab.
Diharapkan dengan diterbitkannya SK Kepala Desa tersebut para Agen Pemulihan yang sudah ditunjuk dapat dan mampu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab melaksanakan program Pasca Rehabilitasi.
Kegiatan koordinasi mendapatkan respon yang baik dari pihak terkait. Melalui koordinasi dengan pihak desa diharapkan kaitannya dengan program Desa Bersinar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan bersama.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel