Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNNK Cilacap live instagram membahas tentang Ganja

Dibaca: 4 Oleh 18 Jun 2020November 28th, 2020Tidak ada komentar
Kepala BNNK Cilacap live instagram membahas tentang Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Kamis,(18/6) Live Instagram merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan secara rutin agar informasi yang berkaitan dengan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat disebarkan selama masa pandemi Covid19.
Kali ini kegiatan yang bertema “Ngobrol Bareng tentang Ganja di Indonesia” mengundang Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si. selaku Kepala BNN Kabupaten Cilacap untuk berbagi informasi tentang Ganja di Indonesia, agar masyarakat mengetahui tentang dampak negatif penggunaan ganja apabila dilegalkan di Indonesia.
Ada sekelompok organisasi yang berusaha mendorong pemerintah untuk melegalkan ganja, padahal sudah jelas pada Pasal 111 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa setiap orang yang tanpa hak melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, memyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman (ganja) dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak 8 milyar rupiah.

Dampak dari Ganja, yaitu pertama dampak ekonomis, seseorang yang menggunakan ganja maka biaya yang dikeluarkan untuk Kesehatan lebih besar, Kedua dampak Kesehatan, terjadi gangguan Kesehatan misalnya paranoid, dan gangguan Kesehatan lainnya., ketiga Perspektif hukum, bahwa perbuatan tersebut melawan hukum.

Dengan live instagram kali ini diharapkan agar masyarakat semakin paham mengenai Ganja dimata Hukum Indonesia dan dampak dari penyalahgunaan Ganja.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel