
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Kamis (14/5), BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan rutin memberikan layanan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Peserta Program Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan berupa konseling kelompok dan konseling individu secara online.
Konseling dilakukan oleh lima konselor dengan klien sebanyak 20 WBP. Konseling yang dilaksanakan diharapkan dapat membantu WBP memiliki pemikiran yang positif menatap masa depan serta mulai merencanakan kegiatan yang bisa dilakukan dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain setelah WBP tersebut bebas.