Skip to main content
Rehabilitasi

Pelatihan Assessmen & Rencana Terapi Gangguan Penggunaan Narkotika bagi Petugas Rehabilitasi

Dibaca: 3 Oleh 27 Sep 2019November 28th, 2020Tidak ada komentar
Pelatihan Assessmen & Rencana Terapi Gangguan Penggunaan Narkotika bagi Petugas Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

cilacapkab.bnn.go.id, Semarang – Pada tanggal 23 s.d 27 September 2019 BNN Kabupaten Cilacap diwakili oleh Dian Febri Adi Mulyani,S.Kep.,Ns selaku perawat Klinik SEHATI BNNK Cilacap dan Annisa Prajna Nurfajri,S.Psi selaku Tenaga Psikolog Klinik SEHATI BNNK Cilacap mengikuti Pelatihan Asessmen dan Rencana Terapi Gangguan Penggunaan Narkotika bagi Petugas Rehabilitasi di Hotel Gets Semarang. Peserta yang terdiri dari 25 orang ini terdiri dari Dokter, Perawat dan Tenaga Kesehatan Lainnya yang menjadi Tim Wajib Lapor di Provinsi Jateng. Acara dibuka oleh Ketua BNNP Jateng bapak Drs. Benny Gunawan, SH, MH. Dalam sambutannya Kepala BNNP menekankan bahwa setelah dilakukan pelatihan ini diharapkan peserta mampu melakukan asessmen dan menentukan rencana terapi bagi klien pengguna narkoba dengan tepat dan benar.
Pengisi materi kegiatan antara lain dr. Puspita Jauharil Farra. AM. Beliau menyampaikan dasar tentang ketergantungan narkotika. Selain itu beliau juga memberikan materi penatalaksanaan terapi rehabilitasi.
Acara dilanjutkan dengan Narasumber dr. Evi Zyahroti Umami dengan materi asessmen dan diagnosa ketergantungan narkotika.
Ibu Evi Erlyani, S.Gz memberi materi konseling dasar pada pengguna narkotika dan materi terakhir diberikan oleh Bapak Sukamto, SKM., M.Kes selaku Kepala TU Bapelkes Jateng materi yang diberikan adalah tentang Anti korupsi Tujuan dari kegiatan ini adalah melatih tenaga kesehatan sebagai tim wajib lapor tentang program rehabilitasi agar program rehabilitasi berjalan dengan baik dan maksimal.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel