Skip to main content
Berita Utama

PENUTUPAN PROGRAM REHABILITASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA NUSAKAMBANGAN

Dibaca: 4 Oleh 13 Okt 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Konsep Otomatis

 

cilacapkab.bnn.go.id – Cilacap, Rabu (13/10) Program Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan merupakan upaya implementasi dari Peraturan MenKumHam No. 12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan. Badan Narkotika Nasional sebagai leading sector dalam penanganan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sangat mendukung dengan diselenggarakannya program rehabilitasi narkotika di Lembaga Pemasyarakatan. Hal ini sebagai bukti dari implementasi Peraturan Bersama 7 Kementerian/Lembaga Pada Tahun 2014 yang mana BNN bersama Kementerian Hukum dan HAM ikut terlibat didalamanya terkait perubahan paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika terutama masalah rehabilitasi.

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Konsep Otomatis

Program rehabilitasi narkotika yang sudah diselenggarakan selama 6 bulan kemarin oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan merupakan bentuk sinergitas yang saling menguatkan bersama dengan BNN Kabupaten Cilacap. BNN Kabupaten Cilacap siap mendukung terselenggaraannya Program Rehabilitasi Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan terutama Lapas-Lapas di Nusakambangan. Harapan besar kerjasama ini dapat terus berjalan sehingga sinergitas dapat terus ditingkatkan antara BNN Kabupaten Cilacap bersama Lembaga Pemasyarakatan.

WAR ON DRUGS !!!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel