
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Rabu (08/07), BNNK Cilacap menindaklanjuti surat Deputi Pemberdayaan Masyarakat Nomor B/850/VI/DE/PM.00.01/2020/BNN perihal Implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 melalui Kegiatan Sosialiasi P4GN dan Tes Urine dan Surat Kepala BNN Nomor : B/60/VII/PR.05.01/2020/Roren, tanggal 3 Juli 2020 tentang Ralat Undangan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020. BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui Video Conference dengan BNN RI.
Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap AKBP Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si., Kasubbag Umum, dan Kasi P2M BNNK Cilacap, serta Kabid Dinas Kesehatan Cilacap, Dinas KBPPPA Cilacap, Kanit Narkoba Polres Cilacap, Kabid Bakesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Bappeda Kabupaten Cilacap.
Sekertaris Utama BNN RI Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, M.M., menyampaikan Rencana Aksi 2020-2024 berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, dilanjutkan Materi oleh Direktur ketahanan, Ekonomi, Sosial & Budaya, Ditjen Politik & Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional P4GN mendasarkan pada Inpres Nomor 2 Tahun 2020 ini bertujuan agar para pengampu kebijakan di Kabupaten Cilacap dapat mendukung program tersebut.