
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Rabu (17/2), dalam upaya rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Cilacap melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur tim hukum (Polres Cilacap, Kejaksaan Negeri Cilacap, Penyidik BNN Kabupaten Cilacap) dan tim medis (RSUD Cilacap, Klinik Sehati BNN Kabupaten Cilacap) melaksanakan kegiatan asesmen terhadap tiga orang tersangka masing-masing VP (34 tahun), JD (43 tahun) dan YA (31 tahun). Tim Asesmen Terpadu bertugas melakukan analisa peran seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika serta analisa medis dan psikososial. Hasil dari asesmen terpadu berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Hakim dalam persidangan.

Asesmen Terpadu 3 Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkoba