
cilacapkab.bnn.go.id, Cilacap – Selasa, 18 Februari 2020 Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Cilacap, menghadiri undangan sidang TPP serta evaluasi program pembinaan tahap lanjutan terhadap 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkotika yang sudah saatnya di pindahkan dari Lapas kelas I Batu High Risk Narkotika Nusakambangan ke Lapas maximum security yang ada di Nusakambangan, serta Admisi orientasi 13 orang WBP pindahan dari Lapas Kelas IIA Besi, 6 orang WBP pindahan dari Lapas Kelas IIA Padang dan 1 orang WBP pindahan dari Lapas Kelas IIA Mataram total keseluruhan 43 orang WBP.